JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melayangkan surat teguran sebagai bentuk peringatan keras terhadap 19 provinsi karena kinerja yang lambat dalam merealisasikan anggaran penanganan COVID-19.
Sumber : ANTARA
Editor : Aji Anugraha

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melayangkan surat teguran sebagai bentuk peringatan keras terhadap 19 provinsi karena kinerja yang lambat dalam merealisasikan anggaran penanganan COVID-19.
Sumber : ANTARA
Editor : Aji Anugraha