Jakarta – Mantan wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, setelah berkas perkara dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah tersebut dinyatakan lengkap oleh KPK dengan demikian KPK juga memperpanjang masa penahanan Azis Syamsuddin.













