BANYUWANGI – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin 18 Mei 2026.
Aksi dua pelaku itu terbilang sangat cepat, karena dalam waktu sekitar 10 detik, keduanya berhasil menggasak uang 300 juta rupiah dari dalam mobil fortuner milik korban.
