Batam – Sosok majikan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga bernama Intan 22 tahun ternyata bukan orang sembarangan. Tersangka diketahui pernah menjabat sebagai manajer salah satu Bank swasta di Kota Batam.
Selain itu, sosok pria yang menjalin hubungan dengan tersangka juga disebut-sebut berprofesi sebagai pakar hukum. Saat ini polisi juga masih berupaya untuk meminta keterangan kepada orang terdekat tersangka yang dikabarkan sedang berada di Korea Selatan.
