JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan daftar calon tetap calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2024 mendatang.
KPU menetapkan sebanyak 9.917 orang sebagai Caleg DPR RI yang meliputi 18 parpol dan tersebar di 84 daerah pemilihan.
Sementara calon anggota DPD, sebanyak 668 orang masuk DPC dengan rincian 535 laki-laki dan 133 perempuan.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
