Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, melimpahkan perkara tersangka Bupati Bintan nonaktif, Apri Sujadi, dan kepala badan pengusahaan Bintan, M Saleh Umar ke pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Tanjungpinang, Selasa 21 Desember.
