JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK akan melakukan pengecekan mendalam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN Bupati Natuna, Cen Sui Lan, setelah ditemukan kenaikan drastis terhadap harta kekayaan kepala daerah sebesar 293 miliar rupiah hanya dalam kurun waktu satu tahun 2023-2024.
Sementara Berdasarkan data E-LHKPN pada tahun 2023, kekayaan Cen Sui Lan tercatat sekitar 1,1 miliar rupiah saat masih menjabat di DPR RI.
