TANJUNGPINANG – Korban penipuan Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau PTK Non ASN, yang dilakukan oleh tiga oknum Disdik Kepri, akan melaporkan ketiga oknum tersebut ke Kepolisian.
Salah satu korban yang enggan menyebutkan namanya itu mengaku, akan mengumpulkan semua bukti transaksi maupun bukti percakapan dari semua korban dari ketiga oknum itu.
