Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro sebagai saksi untuk tersangka Walikota Bekasi non aktif Rahmat Effendi.
Usai diperiksa, Chairoman mengaku sempat menerima uang melalui orang kepercayaan Rahmat Effendi.
Namun Chairoman tidak mengetahui maksud pemberian uang tersebut kepadanya.
Pewarta : Deni Hardimansyah
Editor : Abdi Perdana
