TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meminta diskresi dan kebijakan, dari pemerintah pusat untuk diizinkan mendatangkan sapi dari provinsi lain, yang tidak terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku.
Hal itu untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban terutama sapi, untuk tiga daerah di Kepri yakni Tanjungpinang, Batam, dan Karimun.
