[Video] Kemensos Cabut Izin Kegiatan Pengumpulan Uang Dan Barang ACT

  • Bagikan
KEMENSOS CABUT IZIN KEGIATAN PENGUMPULAN UANG DAN BARANG ACT. | U-NEWS

JAKARTA – Kementerian Sosial mencabut izin, penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang, yang telah diberikan kepada yayasan Aksi Cepat Tanggap tahun 2022.
Pencabutan itu terkait, dugaan pelanggaran peraturan menteri sosial, tentang pelaksanaan pengumpulan sumbangan.

 

Pewarta : TIM UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan
Exit mobile version