Bandung – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berhasil meringkus Lilik Karnaen, yang merupakan buronan terpidana korupsi program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa, tahun 2007, di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sumber : Antara
Editor : Fara Verwey
