[Video] Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkara Korupsi

  • Bagikan
KEJARI BINTAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DAN PERKARA KORUPSI  | U-NEWS

BINTAN – Kejaksaan Negeri Bintan musnahkan barang bukti dari 55 perkara hukum, yang sudah dinyatakan inkracht oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di kantor Kejari Bintan di jalan Bandar Seri Bentan pada Senin 26 Juni.

Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan
Exit mobile version