Batam – Seorang Warga Negara Singapura berinisial PTP resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Batam, dalam perkara dugaan korupsi prasarana, sarana, dan utilitas umum atau fasilitas umum di Perumahan Merlion Square, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
