[Video] Kejari Bangka Musnahkan Barang Bukti Dari 99 Perkara

  • Bagikan
KEJARI BANGKA MUSNAHKAN BARANG BUKTI DARI 99 PERKARA | U-NEWS

BANGKA BELITUNG – Kejaksaan negeri Bangka memusnahkan barang bukti dari 99 perkara tindak pidana umum berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan negeri bangka pada kamis kemarin.

  • Bagikan
Exit mobile version