Sumatera Selatan – Perbuatan keji dilakukan seorang pria bernama Rozi Yanto berusia 20 tahun, tega menculik dan rudapaksa bocah yang masih berusia 6 tahun berinisial RDP di kebun karet hingga tewas, di Desa Menang Raya, Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Mirisnya, aksi biadab itu dilakukan tersangka sebanyak dua kali lantaran kecanduan film dewasa dan keinginan kuat untuk memiliki istri.
