TUBAN – Oknum Kepala Desa asal Pasuruan Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran melakukan kejahatan penipuan gendam,
di klinik kecantikan di kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Kepala Desa tersebut bernama Anton Arif berusia 48 tahun, pelaku ditangkap di sebuah masjid usai melakukan aksi serupa.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
