Sleman – Sebanyak 48 juta 188 ribu butir obat dan 8465 kilogram bahan baku obat dimusnahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Obat Berbahaya, Bareskrim Polri. Obat-obat tersebut, merupakan barang bukti hasil pengungkapan produksi dan peredaran obat berbahaya.
Sumber : Antara
Editor : Fara Verwey
