[VIDEO] Imbas Candaan Toraja, Komika Pandji Disanksi 96 Kerbau-Babi Dan Rp2 Miliar | U-NEWS

  • Bagikan
IMBAS CANDAAN TORAJA, KOMIKA PANDJI DISANKSI 96 KERBAU-BABI DAN Rp2 MILIAR | U-NEWS

JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berupa 96 ekor kerbau dan babi serta uang tunai sebesar 2 miliar rupiah.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah candaan Pandji dianggap menyinggung nilai sakral dan kehormatan budaya masyarakat Toraja.

  • Bagikan
Exit mobile version