BATAM – Tim Laboratorium Forensik Polri mengungkap barang bukti penyebab blackout di Batam dan Pulau Bintan. Salah satunya adalah sampel rambut kera yang ditemukan pada sambungan katup pipa transformator 1 Gardu Induk Sei Harapan.
Selain mengungkap barang bukti, Bareskrim Polri juga telah menetapkan lima tersangka terjadinya blackout yang terdiri dari empat pegawai PLN dan satu orang vendor.
