JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti,
dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Usai dibacakan vonis bebas, para pendukung Haris dan Fatia yang hadir di ruang sidang menyambutnya dengan riuh.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
