[Video] Gubernur Naikkan Ump Dki Jakarta Jadi 5,1 Persen

  • Bagikan
GUBERNUR NAIKKAN UMP DKI JAKARTA JADI 5,1 PERSEN  | U-NEWS

Jakarta – Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Anies Baswedan, merevisi besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Keputusan Gubernur Jakarta soal UMP tersebut, mendapat apresiasi dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

  • Bagikan
Exit mobile version