Jakarta – Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Anies Baswedan, merevisi besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.
Keputusan Gubernur Jakarta soal UMP tersebut, mendapat apresiasi dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.













