[Video] Gubernur Naikkan Ump Dki Jakarta Jadi 5,1 Persen

  • Bagikan

Jakarta – Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Anies Baswedan, merevisi besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Keputusan Gubernur Jakarta soal UMP tersebut, mendapat apresiasi dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *