JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno pada selasa malam, terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita 11 unit mobil di kediaman Japto, uang rupiah dan valuta asing, dokumen dan barang bukti elektronik.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
