[Video] Fotokopi E-KTP Tidak Berlaku Tahun Depan, di Ganti IKD | U-NEWS

  • Bagikan
FOTOKOPI E-KTP TIDAK BERLAKU TAHUN DEPAN, DI GANTI IKD | U-NEWS

JAKARTA, ULASAN.TV – Kementerian Dalam Negeri akan memberlakukan Identitas Digital Kependudukan atau IKD,

menggantikan fotokopi E-KTP saat masyarakat hendak mendaftar untuk mendapat layanan di rumah sakit atau menerima bantuan.

Pemberlakukan ini akan dimulai pada tahun depan, dimana pemerintah juga tengah mempersiapkan pusat data nasional untuk mengintegrasikan seluruh data dan aplikasi di lembaga pemerintahan.

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News

  • Bagikan
Exit mobile version