GARUT – Polres Garut berhasil menggagalkan peredaran uang palsu pecahan 100 Ribu Rupiah di wilayah Garut.
Dan menangkap dua orang tersangka yang berperan sebagai produsen dan pengedar, dengan barang bukti uang palsu senilai 2,3 Miliar Rupiah.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
