Semarang – Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Jawa Tengah meringkus dua wanita pengelola arisan online fiktif, yang diduga menipu para korbannya hingga empat miliar rupiah.
Dalam melancarkan aksinya, kedua bos arisan online ini, menjanjikan keuntungan yang berlipat ganda kepada para korban.
Pewarta : Antara
Editor : Abdi Perdana













