BINTAN – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau,
memfasilitasi pembuatan dan pengurusan logo merek secara gratis, untuk pelaku usaha otak-otak Sei Enam Laut di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana
