JAKARTA – Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI melaporkan keluarga Presiden RI Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
TPDI tidak hanya melaporkan orang nomor satu di Indonesia itu, melainkan juga Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Jokowi dan keluarganya itu, dilaporkan terkait dugaan tindak pidana Kolusi dan Nepotisme, soal keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan batas usia capres dan cawapres dalam pemilihan Presiden 2024 mendatang.
baca juga narasi Ulasan.TV di Google News
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
![[Video] Dilaporkan ke KPK, Jokowi Sebut Bentuk Demokrasi Bidang Hukum | U-NEWS](https://ulasan.tv/wp-content/uploads/2023/10/Hp91p0pL8gM-HD.jpg)