Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyepakati 33 Rancangan Undang-Undang dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2021.
Dari 33 RUU tersebut, terdapat 6 RUU telah ditetapkan menjadi undang-undang.
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyepakati 33 Rancangan Undang-Undang dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2021.
Dari 33 RUU tersebut, terdapat 6 RUU telah ditetapkan menjadi undang-undang.