TANJUNGPINANG – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Provinsi Kepulauan Riau, menghimbau agar tiga bulan sebelum menikah, calon pengantin, memeriksakan kesehatan.Hal tersebut, bertujuan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi stunting pada bayi.
