Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati nonaktif, Kolaka Timur, Andi Merya Nur, sebagai tersangka kasus dugaan suap, terkait dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kolaka Timur tahun 2021.
Pewarta : Deni Hardimansyah
Editor : Rindu Sianipar













