Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Buru Selatan, Maluku, Tagop Sudarsono Soulisa, sebagai tersangka kasus dugaan suap, dan pencucian uang.
Tagop diduga menerima hadiah, atau janji, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang, TPPU, terkait proyek pekerjaan infrastruktur, periode 2011 hingga 2016, di dinas PUPR, buru selatan, Maluku.
Pewarta : Deni Hardimanysah
Editor : Rindu Sianipar













