BINTAN – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja atau PLKK di tiga Kabupaten/Kota.
Adapun Kabupaten/Kota yang melakukan perpanjangan kerjasama yakni Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Kllik Video di Atas]
Pewarta : Ardiansyah Putra
Editor : Abdi Perdana
