BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP KEPRI) menggerebek dua rumah di Batam yang diduga milik jaringan narkotika internasional pada Kamis 5 Desember 2024. Dalam operasi ini, petugas mengungkap kepemilikan 40 kilogram sabu.
Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Randi Rizky
Editor : Abdi Perdana
