[Video] Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 15 Miliar

  • Bagikan
BEA CUKAI MUSNAHKAN BARANG SITAAN SENILAI RP 15 MILIAR | U-NEWS

Bekasi – Sejumlah barang ilegal bernilai lebih dari 15 miliar hasil sitaan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kementerian Keuangan sejak tahun 2020 dimusnahkan.

Pewarta : Antara
Editor : Rindu Sianipar

  • Bagikan
Exit mobile version