Donggala – Majelis hakim Pengadilan Negeri Donggala, Sulawesi Tengah, menjatuhkan vonis pidana mati terhadap terdakwa Alfian Awumbas bin Morens, seorang nahkoda kapal, atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 95 koma 62 kilogram dari Malaysia.
Pewarta : Antara
Editor : Rindu Sianipar
