JAKARTA – DPR batal mengesahkan rancangan undang-undang pilkada dalam rapat Paripurna lantaran jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum sehingga tidak akan mungkin menggelar rapat Paripurna kembali dalam waktu dekat.
Selain tidak memenuhi kuorum, rencana DPR mengesahkan RUU Pilkada itu mendapat penolakan dari elemen masyarakat yang menggelar demo besar-besaran di depan gedung DPR sejak Kamis pagi.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
