BINTAN – Dua residivis kasus pencurian motor kembali beraksi usai bebas dari jerat hukum di Kabupaten Bintan. Kedua pelaku masing-masing berinisial RD dan RZ ditangkap polisi di dua lokasi berbeda usai menggasak satu unit sepeda motor mereka CRF milik mahasiswa KKN di Bintan.
