Jakarta – Direktorat tindak pidana narkoba, Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja, jaringan Aceh, Medan, Jakarta dengan barang bukti seberat 224,4 Kilogram ganja. Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
[Video] Bareskrim Polri Sita 224,4 Kilogram Ganja
PLAY ON YOUTUBE













