PAKISTAN – Pemerintah Pakistan mengumumkan keadaan darurat nasional, pada Jumat 26 Agustus, setelah banjir besar melanda negara itu.
Hingga kini, akibat banjir yang melanda Pakistan mengakibatkan korban jiwa mencapai 1.033 jiwa, yang dihitung sejak pertengahan Juni 2022.
