BATAM – Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kota Batam, meminta para pelaku usaha di wilayahnya untuk menurunkan sementara produk pangan olahan impor La Tiao, asal Tiongkok dari etalase atau pajangan.
Langkah ini menyusul adanya kejadian luar biasa keracunan pangan atau klbkp di beberapa wilayah di Indonesia, yang diduga akibat mengonsumsi produk pangan tersebut.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium oleh BPOM RI terhadap produk La Tiao, ditemukan adanya kontaminasi bakteri Bacillus Cereus, yang menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
Kepala Balai POM Batam, Musthofa Anwari mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran guna memastikan produk La Tiao tersebut tidak diperjualbelikan di pasaran.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Irvan Fanani
Editor : Abdi Perdana
