GARUT – Seorang guru ngaji berinisial US berusia 54 tahun ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindakan asvsil4 terhadap seorang anak di bawah umur berusia 13 tahun, pada Jumat malam 13 Maret 2026 lalu, di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Aksi b3j4t itu dilakukan pelaku dengan memanfaatkan suasana sepi di perkampungan karena warga sedang melaksanakan salat tarawih di Masjid.
