[Video] Azis Didakwa Memberi Uang ke Mantan Penyidik KPK

  • Bagikan
PLAY ON YOUTUBE

Jakarta – Mantan wakil ketua DPR, Azis Syamsuddin didakwa memberikan sejumlah uang secara bertahap kepada Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Stephanus Robin Pattuju. Pihak Azis Syamsuddin mengatakan tidak mengajukan Eksepsi atau keberatan, atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut.

  • Bagikan

Kolom Komentar