[VIDEO] Ayo Dukung Pembangunan Pusat Kuliner Terpadu di Taman Gurindam 12 | U-NEWS SPECIAL REPORT

  • Bagikan
AYO DUKUNG PEMBANGUNAN PUSAT KULINER TERPADU DI TAMAN GURINDAM 12 | U-NEWS SPECIAL REPORT

TANJUNGPINANG – Kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang memiliki total luas tanah yaitu seluas 148.600 M2. Untuk Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) terletak di Zona 1b yang akan dikelola oleh pihak ketiga/swasta adalah seluas 7.450 M2.

Tanah seluas 7.450 M2 yang akan dikelola oleh pihak ketiga/swasta terdiri dari :

  1. 4 bidang tanah untuk kawasan wisata kuliner khas daerah, usaha makan dan minuman yang sudah memiliki merk/brand daerah, nasional maupun internasional dengan total luasan 4 x 500M2 = 2.000 M2 (blok dugong, blok dingkis, blok gong-gong, blok napoleon) dan
  2. 1 bidang tanah untuk area parkir 5.450 M2 untuk parkir

Keuntungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau apabila dikelola pihak ketiga/swasta adanya biaya sewa pertahun dan biaya bagi hasil keuntungan bersih ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang akan menjadi tambahan PAD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagai contoh Provinsi yang sudah pernah melaksanakan KSP yaitu Provinsi D.I. Yogjakarta dan saat ini sudah memberikan keuntungan dan tambahan PAD bagi Pemerintahan D.I.Y.

  • Bagikan
Exit mobile version