[Video] Angin Prayitno Aji Dituntut 9 Tahun Penjara

  • Bagikan

Jakarta – Dua mantan pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, dituntut masing-masing sembilan dan enam tahun penjara.

Terdakwa suap pajak 57 miliar rupiah ini juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti kerugian negara.

Pewarta : Deni Hardimansyah
Editor : Rindu Sianipar

  • Bagikan

Kolom Komentar