MALUKU UTARA – Setelah publik dihebohkan dengan insiden calon pengantin wanita kabur jelang akad nikah di Pati, kini media sosial kembali menuai sorotan setelah seorang Anggota Densus 88 AT Polri Maluku Utara berinisial AA, mendadak membatalkan pernikahan secara sepihak hanya beberapa jam sebelum akad nikah digelar.
Keputusan itu membuat keluarga mempelai wanita kecewa sehingga oknum anggota itu disomasi calon istrinya.
