BALI – Sejumlah mahasiswa Universitas Udayana atau Unud Bali, diduga melakukan bvllying terhadap TAS berusia 22 tahun, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, yang t3w4s setelah melompat dari lantai empat gedung fakultas, pada Rabu 15 Oktober 2025.
Atas tindakan 6 mahasiswa itu, pihak universitas memberikan sanksi pendidikan berupa diberikan nila D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan.
