Jakarta – Sebanyak 52 dari 57 Orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mulai menjalani sejumlah rangkaian proses rekrutmen menjadi Aparatur Sipil Negara Polri. Perekrutan Mantan Pegawai KPK tersebut merupakan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang kepada Mantan Pegawai KPK sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
[Video] 52 Mantan Pegawai KPK Jalani Proses Rekrutmen ASN Polri
PLAY ON YOUTUBE













