JAKARTA – Tiga karyawan toko percetakan di Kalibaru, Kalimantan Barat, dis#kap selama 21 hari oleh pemilik toko di dalam gudang dengan tangan diborgol dan kaki dipasung menggunakan rantai.
Tak hanya itu, pemilik toko juga diduga memeras orang tua korban dengan meminta uang tebusan sebesar 50 juta rupiah per orang jika ingin anaknya bebas.
